JambiOtoritas.com, TEBO – Penyesalan datang dari Sangkut (39) pria terduga pembunuh istri di desa Teluk kayu Putih, kecamatan VII koto Ilir kabupaten Tebo. Usai melarikan diri, dia akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumatera barat.
Mendapatkan informasi itu, Tim sultan langsung berangkat menuju Polsek Sungai Rumbai untuk memastikan keberadaan terduga pelaku Pembunuhan itu sekira pukul 06.30 Wib.
” benar bahwa terduga pelaku pembunuhan telah berada di Polsek Sungai rumbai. Dia menyerah diri disana, ” ujar Kasat Reskrim, AKP. rezka Anugras, Sabtu (16/4/2022).
Atas Laporan Polisi Nomor : LP / B – 02/ IX /2021/ VII KOTO / RES TEBO / POLDA JAMBI, tanggal 15 April 2022. Selanjutnya terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut langsung di bawa menuju Mako Polres Tebo untuk mempertanggung jawabkan yang terlah di perbuatnya.
Kepadanya disangkakan Pasal dalam UU yg diterapkan Pasal 338 KUHPidana. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis Badik dengan gagang berwarna Coklat. 1 (satu) Buah Sarung senjata tajam berwana Hitam. Dan 1 (satu) Helai kain berwana kuning dengan motif Batik. (JOS) ***