JambiOtoritas.com,TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dalam pleno yang digelar Rabu (21/06/2023).
Komisioner KPU Tebo Ahmad Junaidi menyebutkan, di Pemilu 2024 mendatang jumlah DPT Tebo ditetapkan sebanyak 262.261 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan atau dari 4 daerah pemilihan (Dapil).
“Ada sebanyak 262.261 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 134.063 dan perempuan berjumlah 128.198 pemilih,” ujar Divisi Data KPU Tebo, Ahmad Junaidi usai pleno.
Pada Pemilu 2024 mendatang DPT terbanyak berada di Kecamatan Rimbo Bujang, mencapai 47.803 pemilih, disusul Kecamatan Tebo Tengah sebanyak 30.378 pemilih.
Sementara untuk jumlah DPT paling sedikit berada di Kecamatan Serai Serumpun yang masuk dalam Dapil IV yakni sebanyak 7.986 pemilih.
Rinciannya, Dapil I sebanyak 66.313 pemilih tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tebo Tengah, 30.378, Sumay, 17.906 dan Kecamatan Rimbo Ilir, 18.029 pemilih.
Selanjutnya, Dapil II sebanyak 56.205 pemilih, tersebar di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Tebo Ilir, 22.054, Muara Tabir berjumlah 13.716, dan Kecamatan Tengah Ilir, 20.435 pemilih.
Kemudian Dapil III sebanyak 76.736 pemilih yang tersebar hanya di dua kecamatan yakni, Kecamatan Rimbo Bujang 47.803 dan Kecamatan Rimbo Ulu 28.933 pemilih.
Jumlah suara atau DPT terbanyak selanjutnya disusul Dapil IV sebanyak 63.007 pemilih, tersebar di empat kecamatan yakni, Kecamatan Tebo Ulu 25.965, VII Koto Ilir, 14.537, dan Kecamatan Serai Serumpun, 7.986 serta Kecamatan VII Koto, 14.519 pemilih. (JOS)
Penulis : Hamdi Lassepa