JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat mediasi diaula rapat di dinas PMD kabupaten Tebo antara puluhan warga desa Sungai Rambai kecamatan Tebo ulu, BPD dan kepala desa diwarnai ketegangan. Persoalannya adalah ketika BPD dan puluhan warga yang hadir meminta kepala desa diberhentikan lantaran dianggap tidak transfaran dalam pengelolaan anggaran desa dan bertindak sewenang-wenang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A. Malik yang memimpin rapat mediasi tersebut menyatakan pembahasan terkait kesalahan yang telah dilakukan kades akan dilanjutkan, Kamis (31/10/2024) besok. Menurutnya, laporan warga soal kesalahan kepala desa akan ditindaklanjuti dalam rapat khusus bersama BPD dan Camat Tebo Ulu.
” Hari ini kami memberikan kesempatan kepada kepala desa mengklarifikasi persoalan yang dilaporkan. Kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Malik dalam rapat itu.
Dikatakannya, dalam tempo waktu satu minggu kedepan akan disampaikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada kepala desa.
” Hasil pertemuan besok akan tentukan dosa – dosa kades ini. Dan kita sampaikan kepada Sekda dan kepada tim pemberi sanksi,” katanya. (JOS)
Editor: David Asmara