
JambiOtoritas.com, TEBO – Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, usai rapat pembahasan.
“Alhamdulillah kami pimpinan beserta anggota Banggar juga tim TAPD sudah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027,” ujar Khalis, Selasa (11/8/2026) usai rapat Banggar bersama TAPD.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu fokus adalah asumsi pendapatan daerah. Tim TAPD menyampaikan asumsi pendapatan sebesar Rp 24 miliar. Khalis menjelaskan, Rp 24 miliar tersebut sebagian besar bersumber dari opsen pajak.
“Terkait piutang pajak yang belum tertagih dan strategi penarikannya, nanti akan kita dalami lagi pada saat nota pengantar dan hearing dengan OPD terkait,” jelasnya.
Dengan adanya asumsi tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Tebo diproyeksikan mengalami kenaikan, dari sebelumnya sekitar Rp 900 miliar lebih menjadi Rp 960 miliaran.
Sementara untuk Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat, asumsinya masih sama dengan tahun 2026, yakni sekitar Rp 816 miliar. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.
Menanggapi isu belanja pegawai yang berpotensi melebihi batas 30 persen, Khalis menyebut dari hitungan TAPD memang melebihi, namun pemerintah telah mendapatkan informasi adanya relaksasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan terkait PMK 198 Tahun 2025 untuk tahun 2027.
“Kalau dari hitungan tim TAPD mereka memang melebihi 30 persen cuman ada informasi dari tiga kementerian bahwa ada relaksasi untuk 2027 ini, jadi tidak masalah,” terangnya.
Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Tebo, dipastikan masih sama seperti tahun ini. Hal ini sejalan dengan tidak adanya kenaikan TKD.
“TPP asumsi masih sama karena TKD juga sama. Kecuali TKD kita bertambah, mungkin TPP juga ada perubahan,” katanya.
Sedangkan untuk pos angsuran pinjaman daerah, nilainya belum dapat dipastikan karena proyek yang dibiayai masih dalam proses dan belum selesai, sehingga angka realisasi angsuran belum diketahui.(JOS)
Editor : David Asmara