
JambiOtoritas.com, TEBO – Wakil bupati Tebo Nazar Efendi menyatakan desa Mangunjayo satu – satunya hingga saat ini belum salur dana desanya (DD). Hal itu terjadi dampak dari perseteruan antara pemerintah desa (Pemdes) Mangunjayo dalam hal ini Kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat.
Nazar memastikan bahwa informasi yang dia terima sudah ada kesepakatan. Menurutnya yang paling penting bagi kami adalah desa jangan jadi korban.
” Karena APBDes itu kesepakatan antara perangkat desa dan BPD, dan satu – satunya desa yang belum salur DD adalag Desa Mangunjayo. Jadi, dari sisi pemerintah daerah kami berharap ada solusi ditingkat desa,” kata Nazar, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tebo, Senin ( 28/4/ 2025) siang.
Nazar menyatakan pemberhentian BPD bukan solusi yang diinginkan. Namun demikian dia berharap supaya ada kesepakatan, desa tidak menjadi korban, perangkat desa dan BPD kedepannya dapat berjalan dengan seiring, seirama.
” Saya pikir pemberhentian BPD Mangunjayo itu bukan solusi sebenarnya, yang paling penting kesepakatan antara perangkat desa yang ada di desa,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara