
JambiOtoritas.com, TEBO – Densus 88 Anti Teror dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Tebo, Jambi, menutup kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) di kelurahan Wiroto Agung kecamatan Rimbo Bujang. Pemerintah mencurigai yayasan itu terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) .
Menurut kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan upaya penutupan kantor yayasan Amal Jariyah Indonesia itu
berdasarkan surat keputusan Bupati Tebo.
“ kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berada di jalan Pahlawan Rimbo Bujang, resmi dibekukan sejak hari ini. dan dilakukan penutupan serta dilarang untuk melakukan kegiatan operasional dalam bentuk apapun,“ kata Sugiyarto, pada Jumat (4/6/2025) di Rimbo Bujang.
Penutupan kantor yayasan karena tidak memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial kabupaten Tebo dan pasal tanda lapor sudah kadaluarsa sejak tahun 2023. Sementara Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang diindentifikasi seorang Guru ASN bernama Mian, namun dia tidak tampak dalam kegiatan itu.
” Yayasan Amal Jariyah Indonesia ini dalam kegiatannya berkedok sosial, seperti kegiatan Sunat massal dan pengumpulan dana dengan menyebar kotak amal ke rumah makan dan toko – toko. saat pembekuan Sekretariatnya, pengurusnya tidak ada yang hadir,” katanya.(JOS)
Editor : David Asmara