
JambiOtoritas.com,TEBO – Puluhan warga desa Jambu kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo, tergabung dalam masyarakat Jambu Bersatu, pada Selasa (5/8/2025), pagi, menyegel kantor pemerintah desa Jambu dan sebuah Ponton milik Pemdes Jambu. Aksi masyarakat itu dipicu kekecewaan terhadap kepemimpinan, kepala desa Jambu, Maskun Sopwan.
Dalam menjalankan pemerintahan desa kades diduga korupsi anggaran desanya. Buntut dari ketidak transfaran kades aksi masa menyegel Ponton yang merupakan milik Pemdes Jambu. Setelah berhasil menyegel Ponton, masa kemudian berlanjut mendatangi Kantor Desa Jambu dan masa langsung menyegel kantor desa dengan cara memasang spanduk bertuliskan Masyarakat Jambu Bersatu terhitung dari tanggal 5 Agustus, ponton dan kantor desa Jambu disegel sampai dengan kepala desa Maskun Sopwan diberhentikan dan diproses secara hukum terkait dengan penyelewengan korupsi.
“Setelah penyegelan kantor desa Jambu dan ponton, Masyarakat Jambu Bersatu melakukan aksi demo di kantor Bupati Tebo,” sebut Koordinator aksi Jon rawawi, sambil mengungkapkan bahwa ada 24 tuntutan Masyarakat Jambu Bersatu terhadap Kades Jambu ini salah satunya, masyarakat mendesak Bupati Tebo mencopot Maskun Sopwan dari jabatan Kades Jambu.
Menurut dia, kades Jambu Maskun Syofwan dinilai oleh masyarakat, hanya sekehendak hatinya saja dalam memutuskan berbagai macam kebijakan di desa tanpa mau mendengarkan masukan – masukan dari anggota BPD dan tokoh masyarakat dan Pemerintahannya otoriter.(JOS)
Editor : David Asmara