JambiOtoritas.com, TEBO – Sesuai jadwalnya pemerintah kabupaten Tebo akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa se kabupaten Tebo, pada Kamis (11/7/2024). Menurut kepala bidang pendayagunaan SDA teknologi dan Sosbud dinas PMD kabupaten Tebo, Mawardi mengatakan bahwa pengukuhan yang dilakukan ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat selama ini.
” Sesuai amanat perubahan kedua UU No 6 tahun 2014 tentang desa, seharusnya Juni ini sudah dilaksanakan. Karena banyak pertanyaan dari para perangkat desa dan masyarakat, besok baru akan kita laksanakan,” katanya, kepada wartawan Selasa (9/7/2024).
Ditanya soal biaya pengukuhan yang akan dilaksanakan, pihak pelaksana kegiatan bersama APDESI telah sepakat berdasar hasil musyawarah menetapkan iuran sebesar tiga juta perdesa. Awalnya diminta APDESI yang menjadi pelaksana kegiatan ini tetapi karena banyaknya kegiatan maka diserahkan ke pihak PMD.
” Karena pemerintah tidak punya anggaran di APBD. Anggaran biaya pelaksanaan ini ditetap berdasar kesepakatan hasil musyawarah dengan APDESI. Pasti nanti ada pertanggungjawaban penggunaanya, kita tidak ada yang ditutupi, ” katanya.
Dikatakan dia, desa dibolehkan memposkan anggaran pendanaan pengukuhan ini pada APBdes perubahan. Karena sebenarnya pengukuhan ini kegiatan untuk desa dan perangkatnya sendiri.
Berdasarkan data Dinas PMD bahwa pengukuhan akan dilaksanakan terhadap 100 kepala desa, seluruh anggota BPD se kabupaten Tebo berjumlah 791, seluruh pengurus PKK desa. Kegiatan ini bakal dihadiri Gubernur Jambi, DR. H. Al Haris, S. Sos. MH, Forkompimda dan 5000 undangan serta seluruh perangkat desa (JOS)
Editor : David Asmara