BKPSDM Koordinasi BKN Reg.Palembang Terkait Implementasi Manajemen Talenta di Tebo

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 22:41 565 JambiOtoritas
Peluncuran program manajemen Talenta/foto Antara/JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Signal penerapan manajemen Talenta bagi ASN di Tebo untuk menduduki jabatan kepala OPD defenitif tampaknya akan diberlakukan. BKPSDM kabupaten Tebo telah berkoordinasi dengan pihak BKN regional Palembang dalam rangka mengisi lima jabatan eselon II yang sekarang dijabat pelaksana tugas (Plt).

” kami diperintahkan BKN Palembang untuk menyusun kepanitian seleksi untuk mengisi pejabat kepala dinas yang kosong berbasis manajemen Talenta. Tujuannya untuk menjaring para pegawai yang memenuhi syarat untuk dipromosikan menjadi kepala dinas,” ungkap plt. Kepala BKPSDM, Suwarto, Selasa (3/2/2026).

Menurut dia, hasil seleksi yang memenuhi syarat akan disampaikan ke BKN untuk disetujui dan di SK ‘kan bagi yang memenuhi syarat sesuai standar nilai dan kompetensinya. Kemudian hasilnya direkomendasikan BKN dikembalikan ke pemerintah daerah.

Dikatakan Suwarto, tindaklanjut koordinasi BKPSDM dalam waktu dekat pihak BKN regional Palembang akan turun ke Tebo. Agendanya tim BKN melakukan sosialisasi manajemen Talenta untuk melaksanakan kegiatan pemenuhan pejabat kepala dinas pada OPD yang akan di isi nanti.

Implementasi Manajemen Talenta dari BKN ini, kata Suwarto, lebih transfaran dan hemat anggaran. Semua data penilaian kinerja setiap ASN sudah dapat dilihat di sistem. Manajemen Talenta ASN adalah sistem pengelolaan karier terintegrasi (akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan) berdasarkan sistem merit untuk mengidentifikasi dan mempromosikan ASN berkinerja dan berpotensi tinggi. Hanya ASN yang memenuhi standar (kelas 8 – 9) saja yang hanya bisa diusulkan. Standar itu ditetapkan dengan kriteria khusus terhadap ASN untuk mereka mendapatkan rekomendasi BKN.

Suwarto menyebutkan kepala OPD yang akan ditetapkan dengan manajemen Talenta ini, adalah Kadis PUPR, Sekwan, BKPSDM, kadis KB dan kepala dinas Pertanian yang akan memasuki masa pensiun.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA