JAMBI, Jambiotoritas.com – Irjen.Pol, Muchlis A.S. menyatakan jika memang ada bukti oknum aparat, khususnya polisi, yang terlibat dalam illegal drilling, Kapolda Jambi ini meminta pihak terkait untuk melaporkannya. Kami akan menindak tegas oknum aparat yang terlibat kasus pengeboran ilegal sumur minyak yang makin marak di Kabupaten Batanghari.
Setelah terjadinya ledakan sumur dan tempat penampungan minyak ilegal di Desa Bajubang tersebut, pada Rabu (13/6/2019) lalu. Polda Jambi tengah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya akan memberi sanksi terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam kasus pengeboran ilegal (illegal drilling) sumur minyak.
” Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sana dan menangkap pemodal dan pihak terkait untuk bertanggung jawab atas kejadian disana. Juga menangkap mereka yang terlibat,” kata Muchlis, Sabtu (15/6/2019) di Jambi.
Menurut Kapolda banyaknya sumur – sumur illegal di Batanghari dan Muaro jambi mengatakan bahwa semua itu telah dibahas bersama di Kementrian ESDM pada bulan lalu. Dia berharap ada upaya tegas dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menutup sumur minyak ilegal tersebut.
” Usulan pembahasan masalah itu, telah diusulkan ke pusat dan akan dibahas di sana. Masalah minyak ini banyak yang dibahas, soal ekonomi, soal bisnis, dan lainnya,” katanya. (red JOS)