Koperasi Desa Merah Putih Terapkan Sistem Digitalisasi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 12 Apr 2025 21:54 1459 JambiOtoritas

Logo baru kementrian koperasi dan UMKM Republik Indonesia

JambiOtoritas.com, JAMBI – Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi pada Kementerian Koperasi, Henra Saragih, menjelaskan perbedaan dari Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi lainnya atau Koperasi Unit Desa (KUD). Dimana nantinya untuk kopdes berada dalam satu sistem, serta sistem digitalisasi yang diterapkan. Demikian diungkapkan Henra Saragih, seperti dilansir RRI Makassar usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, pada Rabu (9/4/2025) lalu, di Four Point By Sheraton Makassar.

Hendra menjelaskan bahwa perbedaan dari koperasi desa merah putih ini, pada akta pendirian yang diterbitkan di Kementerian Hukum. “Nanti yang membedakan di pendiriannya, dimana koperasi merah putih berada pada satu sistem sendiri, tidak sama dengan koperasi sebelumnya dimana ada penjenisannya, seperti koperasi produsen, koperasi jasa, atau koperasi konsumen. Tapi kalau kooperasi esa merah putih ini, dibuat satu rumah dan nanti mereka akan menggunakan digital, akan dibuatkan satu domain untuk pengawasannya,” katanya.

Dengan begitu, Henra mengaku 80.000 unit koperasi ini, akan dilakukan pemantauan melalui sistem tersebut mulai dari kelembagaan, usahanya serta pembiayaan sehingga tidak menyalahi aturan. Pemerintah Pusat telah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang, pada saat Hari Koperasi Nasional (HKN).(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA