Wartawan Indopublik News ketika di ruang Reskrim Polrest Tebo, Kamis (24/10/2019) siang, mengadukan perihal pengancaman, pengrusakan dan penghilangan alat kerja saat menjalankan tugasnya/ft. Jambiotoritas
Jambiotoritas.com, TEBO – Buntut tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik oleh warga desa Tanjung, kecamatan VII Koto kabupaten Tebo, Jambi terhadap dua wartawan Indopublik News berujung laporan ke pihak berwajib. Kamis, (24/10/2019) siang, kedua wartawan tersebut melaporkan tindakan pengancaman dan penghalangan tugas peliputan di salah satu Sawmill di desa Tanjung, yang terjadi Rabu (23/10/2019) petang, kemarin.
” Kemarin terjadi insiden, kamera saya hilang dan yang jelas terjadi penghalangan tugas jurnalistik disana. Mobil dirusak, handle pintunya patah,” kata Iwan, di ruang Reskrim Polrest Tebo, Kamis, (24/10/2019) siang, sekitar pukul 13.00 Wib.
Pokok masalahnya muncul dari petugas portal masuk ke lokasi Sawmill. Disitu, kami terjadi insiden cekcok yang berujung pada penyekapan dikantor kepala desa Tanjung.
” Dikantor desa itu, ratusan warga sudah memenuhi halaman kantor desa. Bahkan kita dipaksa membuat pernyataan mengakui kesalahan. Saya pun diinterogasi seseorang yang mengaku wartawan,” jelasnya.
Karena itu, kata Iwan, kami membuat laporan polisi agar permasalahan ini diproses sampai tuntas. Sejumlah memori card kamera diambil dan foto – fot dokumentasi kayu di Sawmil dihapus. (red JOS)
Penulis : David Asmara