Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom ketika diwawancara wartawan beberapa waktu lalu/ft. dok. JOS
Jambiotoritas.com, TEBO – Bupati Tebo H Sukandar memberhentikan kepala dinas PMD, Suyadi dari jabatannya. Menurut Bupati Tebo, H. Sukandar surat penunjukkan Plh kadis PMD sudah ditandatangani. Sukandar menyatakan posisi Suyadi digantikan sekretaris dinas PMD, A. Malik, SE. ME
” Terkait kadis PMD (Suyadi,red) yang ditahan dari kemarin, saya sudah menandatangani surat penunjukkan pejabat Plh untuk kelancaran tugas di PMD. Saya berharap agar semua mengikuti proses aturan dan undang-undang yang berlaku,” ucap Sukandar, Selasa (10/12/2019) di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.
Dikatakan Sukandar, meskipun kepala dinas PMD ditahan kejaksaan. Dia berharap semua pekerjaan yang menyangkut dana desa dan ADD berjalan sebagaimana mestinya.
” Saya yakin meski Kadis PMD, Suyadi ditahan, pekerjaan di dinas PMD bisa tetap berjalan. Pejabat Plh sebagai penggantinya dijabat oleh Sekretaris dinas PMD, Malik,” tegas Bupati Sukandar, Selasa (10/12/2019)
Diketahui, Suyadi diberhebtikan dari jabatannya paska penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejari Tebo, pada Rabu (4/12/2019). Sebelumnya Suyadi sudah tetapkan menjadi tersangka sekitar 20 Juni 2019, terkait kasus pengadaan LPJU di desa – desa yang menggunakan Dana Desa TA 2017 yang merugikan keuangan negara 1,86 milyar. (red JOS)
Penulis : David Asmara