Jambi – Bengkulu Perkuat Konektivitas Kedua Wilayah

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2020 22:31 262 JambiOtoritas
Gubernur Jambi  sambut baik Bengkulu terkait  penguatan konektivitas antarwilayah
Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah teken kesepakatan penguatan konektivitas antarwilayah, di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020)/foto humas

JambiOtoritas.com, JAMBI – Kunjungan Gubernur Bengkulu di Jambi menyepakati kerjasama tentang penguatan konektivitas antar wilayah yang ditandai ditandatanganinya MoU. Gubernur Jambi Fachrori Umar menyambut baik usulan Gubernur Bengkulu, H.Rohidin Mersyah. Hal tersebut diungkapkan gubernur saat menerima kunjungan Gubernur Bengkulu di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020)

Dalam pertemuan keduanya itu, Gubernur Bengkulu H.Rohidin Mersyah mengemukakan pentingnya penguatan konektivitas (keterhubungan) Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi sebagai provinsi yang bertetangga, yakni dengan mengusulkan pembukaan jalan baru yang menghubungkan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi, dengan jarak kurang lebih 40 Km dan pembukaan jalan yang menghubungkan Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi dengan jarak kurang lebih 35 Km.

Pada kesempatan tersebut, Fachrori Umar mengatakan, pemerintah Provinsi Jambi akan membahas usulan Gubernur Bengkulu kepada instansi terkait, termasuk dengan instansi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai TNKS, Pemkab Merangin dan Pemerintah kabupaten Kerinci.

” Pada prinsipnya, Pemprov Jambi menyambut baik usulan program ini. Saya menyambut baik dan mengapresiasi keinginan dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menginisiasi rencana kerja sama ini. Untuk itu, kiranya kedua belah pihak dapat segera menyiapkan langkah-langkah dan kajian menyeluruh dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar,” kata Fachrori.

Seperti yang Fachrori, katakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama para gubernur se-Sumatera yang telah ditandatangani dalam bentuk Piagam Memorandum of Raflesia pada Forum Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Bengkulu 2019 lalu, serta sebagai Langkah lanjutan dari hasil pertemuan gubernur se-Sumatera dengan Bappenas pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 antara Bappenas dengan para gubernur se-Sumatera 4 Maret 2020.

“Kedua provinsi harus dapat saling mendukung dan bersinergi, agar dapat sama-sama berkembang maju dalam berbagai hal, terutama dalam konteks kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu, selain berbatasan langsung juga memiliki kedekatan sosial, budaya dan kultural,” katanya.

sementara itu dipihak Gubernur Bengkulu, H.Rohidin Mersyah menjelaskan potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu, diantaranya Pelabuhan Pulai Baai (rencana KEK), dan hasil alam dari Bengkulu. Ia menyatakan bahwa pembukaan jalan yang menghubungkan dua kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan dua kabupaten di Provinsi Jambi (Mukomuko-Kerinci dan Lebong-Merangin) tentunya ditujukan untuk peningkatan ekonomi kedua belah pihak, untuk kesejahteraan masyarakat.

” Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah sangat siap dengan dokumen perencanaan usulan pembukaan jalan tersebut, bahkan sudah memplot anggarannya untuk tahun 2021. Ia merencanakan untuk melakukan kerja sama dengan Pangdam II/Sriwijaya untuk membuka jalan baru dimaksud,” ungkapnya.

menurut Rohidinm mengatakan salah satu poin penting Memorandum of Raflesia adalah membuat konektivitas antarprovinsi di Sumatera itu betul-betul terhubung, kemudian kita membuat sebuah kawasan ekonomi baru di kawasan barat karena memang beberapa pelabuhan besar itu ada di Samudera Hindia, di samping untuk pengamanan wilayah terkait dengan kawasan barat sumatera itu adalah zona merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami.

” Maka konektivitas Bengkulu-Jambi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, untuk bisa kita realisasikan secara bersama-sama. Ada dua poros utama yang disepakati, pertama Kabupaten Mukomuko-Kerinci, kedua Kabupaten Lebong-Merangin. Kedua poros ini tidak saja mempersingkat rentang kendali transportasi maupun mobilitas orang yang menghubungkan kedua kabupaten, tetapi lebih pada pengamanan masyarakat jalur evakuasi.,” jelas Rohidin.

Namun karena berada di kawasan Taman Nasional, kata dia, kesepakatan yang terbentuk dan kesesuaian dengan tata ruang wilayah Sumatera, tentu nanti akan ada pembahasan secara teknis dengan Balai Konservasi untuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat maupun lanjutan Taman Nasional Bukit Barisan dengan kementerian teknis terkait. (red JOS)***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA