JambiOtoritas.com, JAKARTA – Kepala Polri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Demikian dikatakan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (18/8/2022), dalam video Pers Konference di Mabes Polri.
Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri.(JOS) ***
Sumber : Humas Polri
Editor : David Asmara