JambiOtoritas.com, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di festival music Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024. Diperkirakan uang yang dikumpulkan dari tindakan itu mencapai 32 milyar rupiah.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip Antara, Sabtu (21/12/2024).
Sebanyak 18 personel itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, akun X @Twt_Rave mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Disebutkan oknum polisi itu menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia, dan memeras mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. (JOS)
Editor : David Asmara