ULP Tebo Makin Jadi Sorotan, Kejari Diminta Periksa Pokja

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jun 2025 15:38 4343 JambiOtoritas
Penetapan empat tersangka dari pihak swasta, CV. KPB, konsultan perencana dan pengawas proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur Muara Tebo/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Gerakan masyarakat anti tindak pidana korupsi (Gematipikor) Jambi, mengapresiasi atas penetapan 7 orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah oleh Kejari Tebo.

Penasehat Gematipikor, Dr Azri, berharap kepada Kepala Kejari Tebo dalam pengusutan kasus itu jangan cuma sebatas penetapan tujuh orang tersangka itu saja. Azri meminta penyidik mengusut aliran dana proyek tersebut.

” tidak mungkin habis di seputar 7 orang yang telah di tetapkan tersangka, tapi harus di kembangkan kembali, bagaimana terkait dengan unit layanan pengadaan (ULP) nya yang terindikasi pengaturan tentu ada perintah dari pimpinannya pada waktu itu,” kata dia, pada Kamis (19/6/2025).

Dia menyebutkan bahwa dugaan korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur ini terkait dengan sistem, tidak bisa berdiri sendiri, artinya peran ULP itu di mana, dan ULP nya juga harus bertanggung jawab begitu pula dengan mantan (Pj) pada waktu itu, ini harus di kejar sebatas mana peran dia.

” Artinya dalam penanganan perkara itu tidak setengah-setengah, ini betul-betul untuk Kejari Tebo, awal tahun 2025 kita berikan semangat,” kata Azri.

Seperti di ketahui Kejari Tebo telah menetapkan 7 orang tersangka, 2 di antaranya NH dan ES dari ASN, 5 orang dari pihak rekanan yaitu, konsultan perencanaan pembangunan pasar Tanjung Bungur, Paul (PS), konsultan pengawasan Haryadi (HY), Harmonis (HM) dan Solihin (S) sebagai rekanan pelaksana (peminjam bendera) serta DS direktur CV. Karya Putra Bungsu (CV KPB).(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA