Bupati dan Walikota di Jambi, Mulai Besok di Periksa KPK

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mar 2019 13:03 365 JambiOtoritas

KPK Selama tiga Hari, Periksa 14 kepala daerah di kantor Gubernur Jambi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah/ft.ist

JAMBI, jambiotoritas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menerjunkan tim khusus untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 14 kepala daerah di Provinsi Jambi.

“Mulai Senin sampai Rabu, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (3/3/2019).

KPK akan mengklarifikasi berbagai informasi terkait kekayaan 14 kepala daerah tersebut. Jika terdapat kekurangan informasi dalam laporan harta kekayaan, kepala daerah bisa melengkapi kekurangan data tersebut.

“Para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini,” kata dia.

Pemeriksaan rencananya digelar di kantor Gubernur Provinsi Jambi. Pada Senin (4/3/2019) KPK memeriksa LHKPN Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

“Selasa, 5 Maret 2019, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi; Sofia Joesoef, Wakil Bupati Batanghari; Mashuri, Bupati Bungo; Safrial, Bupati Tanjung Jabung Barat; Masnah, Bupati Muaro Jambi dan Al Haris Bupati Merangin,” kata Febri.

Hari Rabu (6/3/2019) KPK memeriksa LHKPN Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

“Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara. Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan,” ujar Febri.

(Sumber Kompas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA