PT. SKU Tuduh Mak Lampir Berakting di Pengadilan

waktu baca 5 menit
Jumat, 15 Nov 2019 22:47 440 JambiOtoritas

Siti Cholifah alias Mak Lampir, mengenakan pakaian baju biru celana dengan wajah sedikit berdarah tengah terduduk dihadapan aparat kepolisian pasca insiden dilahan yang bersengketa dengan PT. SKU/ft. Ist


Jambiotoritas.com, TEBO – Konflik PT. Satya Kisma Usaha (SKU) dengan pihak keluarga Suparmin/ Siti Cholifah alias Mak Lampir yang bergulir di pangadilan negeri Muara Tebo masih berproses. Pihak PT. SKU membantah keras keterangan Suparmin dan Siti Cholifah dihadapan majelis hakim yang dihadirkan JPU Nurasiah pada sidang mendengarkan keterangan saksi-saki pada Selasa, (12/11/2019) lalu. Itu mungkin strategi mereka yang disampaikan ke publik anggar dianggap benar. Sampai saat ini PT. SKU telah melewati proses hukum semuanya. PT. SKU mengapresiasi penegak hukum dalam kasus ini, dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kebenaran pasti lambat laun pasti akan terungkap.

Dilain tempat, Manajer kebun unit Kille desa Sungai Keruh kecamatan Tebo tengah kabupaten Tebo, provinsi Jambi melalui kepala unit pengamanan PT. SKU grup Sinar Mas disana, Aulia Hidayat menyatakan PT. SKU bukan perusahaan yang tidak jelas. Perusahaan memiliki ijin dan dokumen- dokumen yang resmi. Menurut Aulia, dalam hal ini pihaknya bertindak dengan dasar keputusan dari sidang gugatan perdata yang dilakukan penggugat sebelumnya. Hasil putusan sidang perdata hakim sudah menyatakan bahwa putusannya NO bahwa hakim tidak menerima gugatan penggugat. Artinya pihak pengguggat dalam pihak yang kalah dan mereka dikenakan membayar biaya persidangan itu.

Baca berita :

“ Kita harus tunduk daripada hasil sidang perdata yang telah diputuskan oleh hakim. Sementara ini saya menunggu laporan keterangan palsu yang akan dilakukan PH terdakwa Tomson purba. Kita nggak menghalangi usaha Tomson, tapi silahkan saja. Hanya orang bodoh yang membela tindakan kejahatan. Pengacara tidak membela orang yang salah tapi membela hak-haknya,” cetus Aulia kepada Jambiotoritas.com, Jum’at (15/11/2019) di komplek kantor kejaksaan Negeri Tebo.

Dia menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan yang menjadikan kedua anak kandung Suparmin dan Siti Cholifah alias Mak Lampir ( Budi dan Agus) sudah sesuai dengan fakta dan alat bukti yang cukup. Sejalan dengan itu, tidak ada intervensi hukum yang dilakukan pihak PT. SKU. Perusahaan, kata Aulia, punya dokumen yang sah, yang kecilnya saja ada surat penyerahan lahan dari masyarakat. Pemilik lahan pernah disampaikan di somasi yang kita sampaikan ke Mak Lampir.

“ Menurut saya keterangan saksi Suparmin dan Siti Cholifah pada sidang kemarin semua tidak ada yang benar. Kita tidak pernah mengintervensi hukum. Saya kira jaman sekarang polisi tidak mungkin orang nggak salah dibuat salah. Polisi melakukan penahanan terhadap terdakwa pasti punya dasar. Begitu juga kejaksaan memeriksa berkas perkara hingga P21 juga berarti mereka menilai berkasnya tentu sudah lengkap. Dan nggak mungkin hakim yang disalahkan,” ucapnya.

Dikatakannya bahwa PT. SKU taat hukum dari awalnya kasus ini, proses pidana (panen) dan perdata sudah dijalankan, artinya dia juga sudah kalah. Kebetulan saya pelaku nyata. Dokumen perusahaan telah ditunjukkan ke hadapan majelis hakim, dan dokumen itu tidak ada masalah.

“ Mak Lampir itu, dia itu pura- pura bodoh, pandai berakting, bahkan dalam sidangpun dia sanggup menangis tapi nggak ada airmatanya. Di BAP dengan pernyataan mereka disidang pengadilan didepan hakim berbeda pernyataannya. Makanya, hakim itu pastinya bukan orang bodoh, BAP itu sudah dibacanya semua. Bagi saya, apa yang saya sampaikan dari A sampai Z, semua sama sesuai dengan BAP,” ungkapnya lagi.

Masih dikatakan Aulia bahwa terakhir dalam kasus ini dirinya mau dibunuh Mak lampir dan keluarganya. Dia menyebutkan Mak Lampir menyiramkan bensin, saya mau dibakar dan saya juga ditembak dengan senapan angin, Makanya saya laporkan dia ke polisi. Setelah keributan, saya tarik pasukan sejauh 30 meter, saya telpon kasat. Dan setelah kejadian itu banyak dokumen- dokumen gambar dan video. Mak Lampir mengakui bahwa dirinya terluka, saya dibilang melukai Mak Lampir dihadapan polisi.

“ Sementara ketika dikantor polisi dia malah buat laporan dirinya dibacok dari belakang tapi tidak tahu siapa yang melakukan. katanya dibacok dipaha bagian dalam pakai pisau belati. Menurut saya tidak masuk akal. Saya yang mimpin tidak ada anggota yang membawa alat atau perintah tindakan kekerasan. Secara logika, masak celananya nggak koyak, sementara paha bagian dalam koyak. Masuk akal nggak, ini salah satu kebohongan Mak Lampir. Jadi jelas yang disampaikan mak Lampir itu rekayasa. Saya mau buktikan bukan hanya kata-kata tapi dengan dokumen foto ada, ini salah satu bukti. Kalau settingan itu pasti ada bedanya,” katanya.

Pernyataan dia, soal luka sekurity karena Taufik sendiri, itu salah satu contoh kebohongan yang dikatakan Mak Lampir lagi. Lukanya Taufik itu bukan cuma satu tapi tiga tapi memang dua luka yang lain dibagian punggungnya nggak parah hanya seperti terbeset-beset. Dalam hal ini saya juga bingung, luka tangan kiri itu sebanyak itu 13 jahitan. Yang moto itu si Ed, warga kilis setelah diperban orang itu. Ngapain dia melukui dirinya sendiri. dia itu nggak sebodoh Mak Lampir, yang memang bodoh. Mak Lampir lah yang melukai dirinya sendiri.

Ketika saya ditembak dihadapan anggota yang berjumlah empat orang itu. Ketika itu Suparmin dengan tiga orang anaknya datang. Mereka datang bertiga, Suparmin di depan, anaknya dibarisan nomor dua (standby) seperti pakai formasi. Dibelakangnya lagi, anaknya (alif) pakai senapan. Saya tetap duduk saja, saya ditembak, bohong kalau dia bilang tidak ada isinya. Terasa anginnya lewat sebelah kuping saya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA