Masyarakat Muara Tabir Nihil Bantuan JPS COVID-19

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2020 22:31 0 32 jambiotoritas
Bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 pemerintah provinsi Jambi yang mulai digulirkan untuk KPM diseluruh provinsi Jambi/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anank kabupaten Tebo sebelumnya telah menyampaikan usulan 1711 data masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) dikabupaten Tebo yang bakal menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah provinsi Jambi. Jumlah peneriman bantuan JPS ini bervariasi dimasing-masing kecamatan terbanyak adalah kecamatan Tebo Ilir (559), Rimbo Bujang (79), Rimbo ilir (96), Rimbo Ulu (9),Tebo Tengah (335), Tebo Ulu (290), Tengah Ilir (27), Serai Serumpun (154),VII Koto Ilir (11),VII Koto (5), Sumay (146) dan satu kecamatan yakni Muara Tabir, tidak ada sama sekali masyarakat disana menerima bantuan tersebut atau nihil.

“ Penerima bantuan JPS provinsi Jambi dikabupaten Tebo tersebar di 11 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada dikabupaten Tebo. Hanya satu kecamatan yakni kecamatan Muara Tabir tidak satupun masyarakat disana yang mendapatkan bantuan JPS ini,” kata kepala dinas Sosial kabupaten Tebo Riswan Pasaribu, Selasa (2/2/2020).

Menurut Riswan mengatakan bahwa data-data keluarga penerima manfaat yang disampaikan ke pemerintah provinsi Jambi tersebut datanya bersumber dari pihak desa. Sementara dinas sosial hanya menyampaikan usulan berdasarkan data yang diterima. Untuk kecamatan Muara Tabir memang tidak ada yang mengusulkan. Hanya saja dari data yang sudah diusulkan ini belum dapat dipastikan semuanya menerima.

” Meskipun data penerima ini sudah ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati, tetapi ini belum pasti semuanya menerima. Karena data yang masuk terverifikasi oleh system aplikasi disana, seperti ada ditemukan data NIK kependudukannya yang ganda,” katanya.

Menurut jadwal rencananya, Kamis (4 juni 2020) nanti. Secara simbolis, bantuan JPS COVID-19 ini akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar dikecamatan Rimbo bujang. Informasi yang diterima penyalurannya dana akan dilakukan melalui kantor Pos dan untuk Sembako melalui pihak bulog.

” Bantuan JPS dari pemerintah provinsi Jambi ini berupa paket sembako senilai 350 ribu, dan uang 250. Diberikan untuk tiga bulan kedepam mulai Mei Sampai Juli,” katanya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA