RAL Tujuan Murni Versi Sulaiman di Anggap Cacat Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 12:21 394 JambiOtoritas
Rapat anggota luarbiasa pengurus KTM versi Sulaiman di kantor camat Tebo tengah, pada Jum”at (6/2/) /foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat anggota luar biasa (RAL) yang dilakukan oleh kelompok Sulaiman CS, pada 6 Februari 2026 diduga cacat administratif dan cacat hukum karena tidak sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) koperasi tujuan murni (KTM). Hal tersebut dinyatakan oleh versi Ardani sebagai ketua KTM yang sah. Menurutnya, dalam pelaksanan RAT KTM versi Sulaiman Cs bukan dari unsur anggota petani KTM dan pihak perusahaan Tebo Indah juga tidak di undang sebagai mitra kerja. Dari total jumlah anggota petani 339 orang, hampir 70 persen anggota petani tidak menerima undangan RAL.

Dikatakan Ardani bahwa sehari sebelum pelaksanaan RAL, pengurus koperasi sudah menyurati dinas koperasi, Disbun dan instansi teknis lainnya tentang keberadaan sebaran surat rencana RAL yang akan dilaksanakan, pada Jumat 6 Februari 2026 tersebut, adalah tindakan yang mereka nilai cacat hukum karena panitia pelaksananya bukan dari anggota petani KTM.

” Agenda RAL yang di adakan oleh kelompok Sulaiman CS pada Jum’at 6 Februari 2026 yang berlangsung di aula kantor Camat Tebo Tengah, dihadiri oleh undangan hanya 84 orang dan tidak quorum sehingga melanggar AD/ART KTM yang peserta petani 339 anggota dan di indikasikan ada manipulasi data petani KTM,” ungkap Ardani, pada Selasa (10/2/2026)

Ardani menyampaikan kekecewaan pengurus koperasi terhadap kehadiran Kabid Koperasi dinas koperasi pada acara RAL kelompok Sulaiman CS. Hal itu menjadikan keberadaan KTM jadi kisruh dan tidak sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang koperasi.

Oleh karena itu Ardani mengklaim pengurus KTM terkait permasalahan ini, akan melaporkan oknum dinas Koperasi Tebo dan panitia pelaksana terhadap keberadaan tindakan RAL KTM terhadap manipulasi data petani dan penyalahgunaan wewenang terhadap kebijakan yang diambil. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA