Defisit APBD, Pemkab Tebo Terhutang 23 Milyar

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Des 2024 17:49 0 1302 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Penerimaan APBD TA anggaran 2024 tidak sebanding dengan jumlah belanja daerah kabupaten Tebo. Akibatnya ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan tunda bayar kegiatan berjalan diakhir Desember 2024 ini.

“setidaknya ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2024 di nyatakan tunda bayar kegiatannya hingga tahun 2025,” ujar Plt. Kepala Bakeuda Tebo, Romy Chandra, Jum’at (27/12/2024)

Dia mengungkapkan bahwa kemungkinan tunda bayar terjadi di 10 OPD, diantaranya dinas Dikbud, BPBD, Inspektorat, dan termasuk dinas PUPR.

” paling besar dinas PUPR, sekitar Rp21 miliar. Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp23 miliar, ” katanya.

Penyebab defisit APBD kabupaten Tebo TA 2024 ini, karena penerimaan tidak sepenuhnya di terima, salah satunya adalah dana transfer dana bagi hasil (DBH) pemerintah provinsi jambi sebesar Rp13 miliar, kemudian bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) sekitar Rp9 miliar dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat sekitar Rp15 miliar.

Akibatnya semua tagihan pembayaran, apapun itu di tunda pembayarannya, kebetulan yang di rekap ini ada kaitannya dengan semua kegiatan rekanan, baik itu tender maupun kegiatan penunjukan langsung (PL).

” semua kena, tapi yang tagihannya masuk dibulan Desember ini saja, hanya mereka yang belum mengajukan penagihan pencairan pembayaran itu dilakukan tunda bayar. Kalaupun seandainya proyek itu berakhir di bulan Agustus seharusnya bisa diambil tapi ditunda-tunda terus hingga Desember ini, akhirnya dia kena juga tunda bayar,” katanya. (JOS)

Editor :David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA